REFORMASI DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Reformasi
merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara
konstitusional.Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis
berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan.
Gerakan
reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi
kehidupan.Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan
faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi.Bahkan, krisis
kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan.Reformasi
dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan
karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan
reformasi tersebut.
Dengan
semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian
kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat
yang adil dan makmur.Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat
memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan
budaya.Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian
terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Reformasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Awal Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan catatan kehidupan lama catatanan kehidupan baru yang lebih baik.Reformasi
yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan yang
bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan, terutama perbaikan
tatanan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Dengan demikian, reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan
tentang tatanan kehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan
pokok yang mendorong atau menyebabkan lahirnya reformasi adalah
kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga
sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu, minyak goreng,
minyak tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan garam mengalami
kenaikan yang tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri untuk membeli
sembako itu.
Sementara,
situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia semakin tidak menentu dan
tidak terkendali. Harapan masyarakat akan perbaikan politik dan ekonomi
semakin jauh dari kenyataan. Keadaan itu menyebabkan masyarakat
Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde
Baru.
Pemerintahan
Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang
adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya reformasi adalah untuk
memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan
faktor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi.Pemerintahan Orde
Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak
konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru.Pada
awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Namun
dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru banyak melakukan
penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang
tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat kecil.Bahkan,
Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan
kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis
multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi,
seperti berikut ini:
a. Krisis politik
Krisis
politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai
kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai kebijakan politik yang
dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka
pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi adalah
dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan
kroni-kroninya.Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde
Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari penguasa, oleh penguasa,
dan untuk penguasa.Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat
represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak
oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan
politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap
orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh
sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik
Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya
masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih
menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapipemilihan itu merupakan
hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa
yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang
politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi.Artinya,
kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para
penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
Bahkan,
hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa.Kenyataan itu
bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf menyatakan
bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari
kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
Krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996
mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia.Ternyata, ekonomi
Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia.Krisis
ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap
dollar Amerika Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah
turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.
Pada
bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998,
nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp
16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang luar negeri
Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi.
Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapi sangat
besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2. Industrialisasi,
pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara
industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat
Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris
dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan Sentralistik,
pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya sehingga semua
kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah
pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan
tangan pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
Krisis
politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis
sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis
menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan
agama.Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa
daerah.
Ketimpangan
perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap krisis
sosial.Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya
harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan
faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis
multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden
Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang
demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan
pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah
melahirkan krisis kepercayaan.
Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut:
a.
Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai
Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden
Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
b.
Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak
menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan
harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya
Suharto dari kursi kepresidenan.
c.
Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas
Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang
menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto,
Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan
puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa
tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk
menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
d.
Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi
kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami
kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya
dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
e.
Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi
di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR.
Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun
utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna
mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku
Alam VII.
f.
Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan
pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri’.
g.
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama
dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka
membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto.
h.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden
Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan
beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian
Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie
sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi
Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi
bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah
pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada
tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
B. Kebijakaan Dan Kepemimpinan Presiden Habibie, Gus Dur, Megawti, Dan Susilo Bambang Yudhayono
a. Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie
Tanggal
21 Mei 1998, ProfDr. Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih menjadi
Presiden ke 3 Indonesia, dalam waktu singkat masa pemerintahannya, B J
Habibie menunjukan prestasi kerjanya yang sangat menakjubkan. Berhasil
menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi lahirnya Bank Mu’amalah pada
masa Presiden Soeharto, dengan ditambahkan Bank Syariah. Hal ini
sebagai pertanda Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie,
tidak dapat diragukan juga kedekatannya dengan Ulama dan Santri,
apalagi sebagai pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, ICMI
yang pertama di Malang.
Keberhasilan menciptakan Pesawat CN 35 yang mampu melakukan short take off and landing,
hanya 400 meter, merupakan prestasi tanpa tanding, di kelasnya di
dunia. Diikuti dengan penciptaan Air Bus 600 yang tercepat di dunia.
Selain itu juga, telah merancang pesawat terbang yang tercepat di dunia,
diumumkan oleh B.J. Habibie sejak awal pembentukan ICMI di Malang,
suatu pesawat sipil dengan kecepatan jarak Jakarta NewYork hanya
empat jam. Tentu, prestasi ini sangat mencemaskan eksistensi negara
industri pesawat terbang, terutama dari negara adikuasa Barat. Sampai
kini, pesawat produk dari Barat sekalipun, jarak Jakarta – Jeddah
ditempuh selama delapan jam.
Tambahan lagi, di bidang persenjataan, PINDAD yang dipimpin oleh Presiden Prof. Dr. B.J Habibie,
mampu menciptakan senjata yang mempunyai jarak tembak 1.000 meter dan
sangat akurat. Senjata produk barat, hanya mampu 750 meter jarak
tembaknya. Senjata produk PINDAD melampaui produk pabrik senjata dari
Barat.
Pribadi Presiden Prof. Dr. B.J Habibie
dengan kemampuan teknologinya yang tinggi prestasinya, belum pernah
dimiliki oleh seorangpun dari Presiden Amerika Serikat Walaupun telah
merdeka sejak 1775 hingga 2008 M dan terjadi pergantian 86 Presiden.
Demikian pula negara barat lainnya, tidak mempunyai seorangpun Kepala
Negarayang memiliki kemampuan menciptakan teknologi pesawat terbang
baru. Andaikata rancangan pesawatnya dapat terwujud maka Indonesia akan
menjadi negara yang memiliki kekuatan dirgantara yang luar biasa.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
1. masa depan Reformasi;
2. masa depan ABRI;
3. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut
ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam
rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a.
Kebijakan dalam bidang politik Reformasi dalam bidang politik berhasil
mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga
undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga
undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.
Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah
mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen.
c.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers Kebebasan menyampaikan
pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari
munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi.
Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di
samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan
kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan
permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d.
Pelaksanaan Pemilu Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil
diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden
yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik.
Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah
Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat
respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal
30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari
Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal
20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik
Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao
dari Partai Fretilin.
b. K.H. Abdurrahman Wahid
Apalagi
dibawah pimpinan K.H. Abdurrahman Wahid, 23 Oktober 1999, Sabtu Legi,
13 Rajab 1420, hingga 22 Juli 2001, Ahad Wage, 1 Jumadi Awal 1422,
terjadi goncangan situasi nasional di berbagai bidang, tak dpat
dielakan. Dampaknya, masa pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid
sangat pendek.
Pada
pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai
PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak
(sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR
saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman
Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua saat itu,
terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri
dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman
Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang
di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman
Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain
itu, di bawah Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik
kembali wiraniagawan Cina yang eksodus dari Indonesia, dengan cara
menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan cara ini, diharapkan proses
pembauran Bangsa atau hubungan etnis Cina – Non-Pribumi dengan etnis
Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
IAIN
di ubah menjadi UIN dengan membuka fakultas dan jurursan yang sama
dengan fakultas dan jurusan yang dikelola oleh perguruan tinggi dari
Diknas. Dengan demikian, alumni pendidikan yang diselenggarakan
Departemen Agama, dapat bekerja ke departemen manapun. Institut Keguruan
Ilmu Pendidikan IKIP berubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia –
UPI.
Selain
itu, kepolisian tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan ABRI.
Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri Indonesia.
Kementrian penerangan dan kementrian sosial ditiadakan. Sedangkan
Departemen Agama yang pernah diusulkan oleh Rasuna Said dari kelompok
komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap dipertahankan oleh Presiden
K.H. Abdurrahman Wahid. Barangkali karena eksistensi Departemen Agama
secara historis dirintis awalnya oleh ayahnya, Wachid Hasjim.
Pada
29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta
Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan
yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan
kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri.Melalui Sidang Istimewa MPR
pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden
Indonesia ke-5.
c. Presiden Megawati Soekarnopoetri
Pembaharuan
yang dilaksanakan secara drastis, menimbulkan kesulitan yang besar.
Berakhirlah masa kepresidenan K.H. Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang
DPR-MPR memutuskan, mengangkat Wakil Presiden Megawati menjadi presiden,
23 Juli 2001.
Kebijakan Presiden Megawati diantaranya:
a. Memilih dan Menetapkan
Ditempuh
dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan
dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang
mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
b. Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
c. Menjaga keutuhan NKRI
Setiap
usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh,
Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena
peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
d. Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
e. Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya
UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang
pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan
pembinaan terhadap daerah-daerah. Tidak ada masalah yang berarti dalam
masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa Bom Bali dan perebutan
pulau Ligitan dan Sipadan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Demikian
pula kehidupan lingkungan pesantren, melahirkan putra-putra terhormat
bagi nusa dan bangsa. Lingkungan keluarga Pondok Pesantren Termas
Pacitan Keresidenan Madiun, melahirkan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Demikian pula, Wakil presiden Jusuf Kalla terlahir dari
lingkungan kehidupan Pesantren di Makasar sebagai daerah pengaruh
Waliullah Syech Yusuf.
Dengan
adanya pergantian sistem pemilihan langsung untuk Pemilu Presiden,
pasangan Megawati – Hasyim Muzadi, PDIP-NU gugur karena hanya memperoleh
42.833.652 suara atau 39,09%. Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono –
Jusuf Kalla, Partai Demokrat – Partai Golkar, memperoleh suara rakyat
mencapai jumlah 66.731.944 suara atau 60.91%.
Susilo
Bambang Yudhoyono- SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad
Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode
kepresidenan 2004-2009 M. Untuk kedua kalinya, Presiden dari TNI AD.
Kebijakan Presiden Ssusilo Bambang Yudhayono diantaranya
a. Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
b. Konversi minyak tanah ke gas.
c. Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
d. Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
e. Buy back saham BUMN
f. Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
g. Subsidi BBM.
h. Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
i. Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
j. Pemberian bibit unggul pada petani.
k. Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Masalah yang ada:
a. Masalah
pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena
tidak tampak strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali
bergairah. Angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi.
b. Penanganan
bencana alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak
profesional. Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan
terjadi begitu cepat sehingga korban kematian dan materi tidak
terhindarkan. Satu-satunya unit pemerintah yang tampak efisien adalah
Badan Sar Nasional yang saat inipun terlihat kedodoran karena sumber
daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan komisi dll hanya menjadi
pemborosan yang luar biasa.
c. Masalah
kepemimpinan SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’
kalem dan berwibawa dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman,
sedangkan JK yang sok profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan
agenda kepentingan kelompok. Rakyat Indonesia sudah melihat dan
memahami hal tersebut. Selain itu, ketidakkompakan anggota kabinet
menjadi nilai negatif yang besar.
d. Masalah
politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan
keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi
demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu
memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia. Tetapi malah mengubah arah
demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
e. Masalah
korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi
perdebatan yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari
koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya
pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi mulai terasa
menghambat pembangunan.
f. Masalah
politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri
‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam
kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa.
Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan
Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan dikte
Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan
Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan
Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara
yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.
BAB III
KESIMPULAN
Pemerintahan
orde baru jatuh dan muncul era reformasi. Namun reformasi dan
keterbukaan tidak diikuti dengan suasana tenang, aman, dan tentram dalam
kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Konflik antar kelompok etnis
bermunculan di berbagai daerah seperti Kalimantan Barat. Konflik
tersebut dilatarbelakangi oleh masalah-masalah sosial, ekonomi dan
agama.
Rakyat
sulit membedakan apakah sang pejabat bertindak sebagai eksekutif atau
pimpinan partai politik karena adanya perangkapan jabatan yang membuat
pejabat bersangkutan tidak dapat berkonsentrasi penuh pada jabatan
publik yang diembannya.
Banyak
kasus muncul ke permukaan yang berkaitan dengan pemberian batas yang
tegas pada teritorial masing-masing wilayah, seperti penerapan otonomi
pengelolaan wilayah pengairan.
Pemerintah
tidak lagi otoriter dan terjadi demokratisasi di bidang politik
(misalnya: munculnya parpol-parpol baru), ekonomi (misalnya: munculnya
badan-badan umum milik swasta, tidak lagi melulu milik negara), dan
sosial (misalnya: rakyat berhak memberikan tanggapan dan kritik terhadap
pemerintah).
Peranan militer di dalam bidang politik pemerintahan terus dikurangi (sejak 2004, wakil militer di MPR/DPR dihapus).
Reformasi
merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan
atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan sosial:
1. Reformasi
bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa,
dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Dengan
demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan
pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi
kepresidenan.
3. Namun,
karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang sudah tidak
mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk
mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa
dan negara Indonesia di masa yang akan datang
Gerakan
reformasi merupakan sebuah perjuangan karena hasil-hasilnya tidak dapat
dinikmati dalam waktu yang singkat.Hal ini dapat dimaklumi karena
gerakan reformasi memiliki agenda pembaruan dalam segala aspek
kehidupan.
Oleh
karena itu, semua agenda reformasi tidak mungkin dilaksanakan dalam
waktu yang bersamaan dan dalam waktu yang singkat. Agar agenda reformasi
dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik, maka diperlukan strategi
yang tepat, seperti:
1. Menetapkan prioritas, yaitu menentukan aspek mana yang harus direformasi lebih dahulu dan aspek mana yang direformasi kemudian.
2. Melaksanakan kontrol agar pelaksanaan reformasi dapat mencapai tujuan dan sasaran secara tepat.
.
DAFTAR PUSTAKA
Edward, Aspinall, 2000. Titik Tolak Reformasi Hari-Hari Terakhir Presiden Soeharto. Yogyakarta: LkiS.
M. C. Ricklefs, 2001. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakrta: PT Serambi Ilmu Semesta.
E. Ramage, 2002. Percaturan Politik Di Indonesia, Demokrasi, Islam Dan Ideologi Toleransi. Yogyakarta: Matabangsa.
Sunanto,Musyrifah, 2005. Sejarah Peradaban Islam Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hal.
Suryanegara, Ahmad Mansur, 1998. Menemukan Sejarah, cet. IV. Bandung: Mizan, hal.
_________________________, 2002. Api Sejarah 2. Bandung: PT Salamadani Pustaka Semesta.
REFORMASI DI INDONESIA; http://id.wikipedia.org/wiki/
Kerusuhan Mei 1998; Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas;http://semanggipeduli.com/
Tragedi Trisakti; Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas;http://semanggipeduli.com/
REFORMASI DI INDONESIA; http://id.wikipedia.org/wiki/