Blogger Widgets MAKALAH ORDE BARU ( SUPERSEMAR ) :: Jejak Sejarah Blogger Widgets

Selasa, 10 Desember 2013

MAKALAH ORDE BARU ( SUPERSEMAR )

 
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang

        Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melata rbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negeri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar.
B. Rumusan Masalah
         Adapun rumusan masalah didalam makalah ini diantaranya sebagai berikut ;
-          Apa yang melatarbelakangi lahirnya orde baru ?
-          Bagaimana jalanya pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat ?
-          Bagaimana pidato presiden Soekarno tentang Jasmerah ?
-          Bagaimana mekanisme penyerahan kekuasaan soekarno ke soeharto ?
-          Apa yang dihasilkan dari sidang Istimewa MPRS ?
C. Tujuan
            Tujuan dari pembahasan makalah ini yaitu agar dapat memahami kronologi lahirnya Orde baru beserta sub pokok yang terdapat didalamnya ,mengenai pembubaran PKI,Sidang umum MPRS,Pidato soekarno mengenai JASMERAH, dan dapat menguraikan penyerahan kekuasaan Soekarno ke Soeharto (SUPERSEMAR).
D. Ruang Lingkup
            Mengenai sub pokok pembahasan,pembubaran PKI dan mentri-mentri yang terlibat serta sidang umum MPRS 4,pidato presiden soekarno  tentang JASMERAH,penyerahan kekuasaan SUPERSEMAR dan sidang istimewa MPRS.
BAB II
PEMBAHASAN
       Lahirnya Orde Baru
Kronologis lahirnya orde baru
·         30 September 1965
Terjadinya pemberontakan G30S PKI
·         11 Maret 1966
Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan
·         12 Maret 1966
Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang
·         22 Februari 1967
Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno
·         7 Maret 1967
Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil
pemilu
·         12 Maret 1967
Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru.
A.     Pembubaran PKI dan Menteri-menteri yang terlibat.
Berdasarkan wewenang yang bersumber pada Surat Perintah 11 Maret, Letnan Jenderal Soeharto atas nama Presiden menetapkan pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk semua bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang bernaung di bawahnya. Keputusan pembubaran dan pelarangan PKI itu diambil oleh pengemban Supersemar berdasarkan pertimbangan bahwa PKI telah nyata-nyata melakukan perbuatan kejahatan dan kekejaman. Bukan itu saja, tetapi telah melakukan pengkhiatan terhadap Negara dan rakyat Indonesia yang sedang berjuang.sehingga dilakukan pembersihan terhadap PKI dan Para Menteri-menterinya.
B.     Sidang Umum MPRS 4
SIDANG UMUM MPRS
         Pada tanggal 20 Juni 1966 MPRS mengadakan sidang umum. Berikut ini ketetapan MPRS hasil sidang umum tersebut.

1. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966, tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
2. Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966, tentang Pemilihan Umum yang dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1968.

3. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966, tentang penegasan kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

4. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, tentang Pembentukan Kabinet Ampera.

5.  Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966, tentang Pembubaran PKI, dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia.
C.    Pidato Presiden Soekarno tentang JasMerah
            JAS MERAH (Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) merupakan judul  pidato Presiden Soekarno yang disampaikan pada HUT RI 17 Agustus 1966. Dalam pidato tersebut presiden Soekarno menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah bantahan terhadap SP 11 Maret (Supersemar) yang ditafsirkan sebagai pengalihan kekuasaan. Disamping itu juga Presiden Soekarno juga mengutuk keras terjadinya G 30 S/PKI.dan membangunkan Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak-pihak yang bersalah. 
D.    Penyerahan kekuasaan Soekarno ke Soeharto ( Supersemar )
    Pada tanggal 26 Oktober 1965 berbagai kesatuan aksi seperti KAMI, KAPI, KAGI, KASI, dan lainnya mengadakan demonstrasi. Mereka membulatkan barisan dalam Front Pancasila. Dalam kondisi ekonomi yang parah, para demonstran menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada tanggal 10 Januari 1966 para demonstran mendatangi DPR-GR dan mengajukan Tritura yang isinya:

1. pembubaran PKI,
2. pembubaran kabinet dari unsur-unsur G 30 S/PKI, dan
3. penurunan harga.
Menghadapi aksi mahasiswa, Presiden memberi mandat kepada Letjen Soeharto untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Mandat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru. Supersemar pada intinya berisi perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan kestabilan jalannya pemerintahan. Selain itu untuk menjamin keselamatan presiden. Bagi bangsa Indonesia Supersemar memiliki arti penting berikut.

1. Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru.

2. Dengan Supersemar, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk
    menjamin kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia.
3. Lahirnya Supersemar menjadi awal penataan kehidupan sesuai dengan
    Pancasila dan UUD 1945. Kedudukan Supersemar secara hukum semakin kuat
    setelah dilegalkan melalui Ketetapan MPRS No. IX/ MPRS/1966 tanggal 21
    Juni 1966. Sebagai pengemban dan pemegang Supersemar, Letnan Jenderal
    Soeharto mengambil beberapa langkah strategis untuk  terjaminnya keamanan
    dan kestabilan jalannya pemerintahan.
E.     Sidang Istimewa MPRS.
  MPRS melaksanakan Sidang Istimewa tanggal 7 – 12 Maret 1967. Dalam Sidang Istimewa ini MPRS menghasilkan empat Ketetapan penting berikut.

1. Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya presiden oleh MPRS hasil Pemilu.

2. Ketetapan MPRS No. XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara.

3. Ketetapan MPRS No. XXXV/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XVII/MPRS/1966 tentang Pemimpin Besar Revolusi.

4. Ketetapan MPRS No. XXXVI/MPRS/1967 tentang pencabutan Ketetapan MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang pembentukan panitia penelitian ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Berdasarkan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 maka dibentuk Kabinet Ampera pada tanggal 25 Juli 1966.
 
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Surat perintah sebelas maret ( supersemar ) yang dimandatkan presiden soekarno kepada soeharto merupakan tonggak lahirnya orde baru,mengingat terancamnya stabilitas dan keamanan negara,dilihat dari kabinet dwikora yang disempurnakan banyak diduduki oleh para menteri dari PKI,sehingga masa dari barisan front pancasila melakukan demonstrasi dan mendesak dengan tuntutan rakyat ( trikora ).dengan itu soeharto mengambil alih kekuasaan untuk melaksanakan stabilitas dan keamanan negara dari supersemar.
B.     Saran
               Sebaiknya perlun ditinjau kembali mengenai surat perintah sebelas maret ( supersemar ) yang isinya merupakan mandat dari presiden soekarno kepada jenderal soeharto dalam rangka melakukan stabilitas keamanan negara yang dipercayakan kepada TNI AD.Namun ada penafsiran dengan pengalihan kekuasaan diambil alih sehingga soeharto menjadi presiden.

0 komentar:

Copyright © 2010 Jejak Sejarah | Design : Noyod.Com | Images: Moutonzare